perlindungan karya intelektual
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN KARYA INTELEKTUAL MASYARAKAT LAMPUNG
ABSTRAK: |
- masyarakat lampung secara kreatif dan inovatif mampu menghasilkan karya intelektual, berupa produk seni dan budaya serta produk yang dihasilkan dari lingkungan alam di provinsi lampung
- 1. pasal 18 ayat 6 undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945
2. undang-undang nomor 14 tahun 1964 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang
3. undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya
4. undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen
5. undnag-undang nomor 29 tahun 2000 tentang perlindungan varietas tanaman
6. undang-undang nomor 30 tahun 2000 tentang rahasia dagang
7. undang-undang nomor 31 tahun 2000 tentang desain industri
8. undang-undang nomor 32 tahun 2000 tentang desain tata letak sirkuit
9. undang-undang nomor 14 tahun 2001 tentang paten
10. undang-undang nomor 15 tahun 2001 tentang merek
11. undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembetukan peraturan perundang-undangan
12. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
13. undang-undang nomor 28 tahu 2014 tentang hak cipta
14. peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2004 tentang penanaman, pendaftaran dan penggunaan varetas tanaman untuk pembuatan varietas turunan esensial
15. peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2004 tentang syarat dan tata cara pengalihan perlindungan varietas tanaman dna penggunaan varietas yang dilindungioleh pemerintah
16. peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2004 tentang tata cara pelaksanaan paten oleh pemerintah
17. peraturan pemerintah nomor 29 tahun 2004 tentang sarana produksi berteknologi tinggi untuk cakram optik
18. peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2005 tentang pelaksanaan undang-undang
19. peraturan pemerintah nomor 20 tahun 2005 tentang alih teknologi kekayaan intelektual serta hasil kegiatan penelitian dan pengembangan oleh perguruan tinggi dan lembaga penelitian dan pengembangan
20. peraturan pemerintah nomor 51 tahun 2007 tentang indikasi geografis
21. peraturan daerah provinsi lampung nomor 13 tahun 20009 tentang organisasi dan tata kerja dinas daerah provinsi lampung
- peraturan daerah ini memutuskan tentang perlindungan karya intelektual masyarakat lampung
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2016.
|