Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud,Tujuan dan Ruang Lingkup, Penerapan Aplikasi E-Perizinan, Pelayanan Perizinan secara Online, Penerapan Aplikasi E-Perizinan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat