Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015
Perbentukan Perwakilan Kantor Pertanahan KabupatenButon Tengah Provinsi Sulawesi Tenggara
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015
Perbentukan Perwakilan Kantor Pertanahan KabupatenButon Tengah Provinsi Sulawesi Tenggara