Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2016

Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
Entitas
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Nomor
27
Tahun
2016
Judul
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional
Ditetapkan Tanggal
25 Juli 2016
Diundangkan Tanggal
06 September 2016
Berlaku Tanggal
06 September 2016
Sumber
BN 2016/NO 1344; ATRBPN 12 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mencabut :

  1. Permen Agraria/Kepala BPN No. 15 Tahun 2013 tentang Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia