Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 6 Tahun 2019

Pembagian Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggran 2019.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang pembagian dana jaminan kesehatan nasional.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pembagian Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggran 2019.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pidie Jaya
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Meureudu
Tanggal Penetapan
04 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
04 Januari 2019
Tanggal Berlaku
04 Januari 2019
Sumber
B.K. Pidie Jaya 2019
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya
Bidang
Halaman ini telah diakses 644 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan