Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 17 Tahun 2018

Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan daerah ini berisi Ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah menurut Urusan Pemerintahan Daerah dan Organisasi; Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan; Rekapitulasi Belanja menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, dan Kegiatan; Rekapitulasi Belanja Daerah untuk Keselarasan dan Keterpaduan Urusan Pemerintahan Daerah dan Fungsi dalam Kerangka Pengelolaan Keuangan Negara; Daftar Jumlah Pegawai Per golongan dan Per jabatan; Daftar Piutang Daerah; Daftar Penyertaan Modal (Investasi) Daerah; Daftar Perkiraan Penambahan dan Pengurangan Aset Tetap Daerah; Daftar Perkiraan Penambahan dan Pengurangan Aset Lainnya; Daftar kegiatan-kegiatan Tahun Anggaran sebelumnya yang belum diselesaikan dan dianggarkan kembali dalam Tahun Anggaran ini; Daftar Dana Cadangan Daerah; dan Daftar Pinjaman Daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 17 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boyolali
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Boyolali
Tanggal Penetapan
09 November 2018
Tanggal Pengundangan
09 November 2018
Tanggal Berlaku
09 November 2018
Sumber
LD.2018/NO.17
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boyolali
Bidang
Halaman ini telah diakses 994 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan