Dalam peraturan bupati ini diatur tentang tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah tahun anggarann 2019; sumber dan besaran insentif; penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban pemberian insentif.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat