pendidikan-STRUKTUR ORGANISASI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2018/16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Satuan Pendidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Selatan
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Derah dan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Jo Pasal 7 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Selatan
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 21 Tahun 2016
- BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB ll
PEMBENTUKAN;
BAB III
KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI;
BAB IV SUSUNAN ORGANISASI;
BAB V PENJABARAN TUGAS DAN FUNGSI JABATAN;
BAB VI TATA KERJA;
BAB VII JABATAN;
BAB VIII PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN;
BAB IX PENDANAAN;
BAB X KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XI KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB XII KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 25 Tahun 2013 Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada DInas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Barito Selatan (Berita Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2013 Nomor 25) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
- 34 Halaman
|