UTILITAS UMUM
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 73001
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemasangan Papan Informasi Penyelenggaraan Prasarnan, Sarana dan Utilitas Umum
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik, maka setiap penyelenggaraan prasarana, sarana dan utilitas umum di Provinsi DKI Jakarta perlu menyediakan informasi kepada masyarakat mengenai kegiatan atau proyek
yang sedang berlangsung melalui pemasangan papan informasi, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemasangan Papan Informasi Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum.
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Peraturan Gubernur ini dimaksudkan sebagai dasar hukum dalam pelaksanaan pemasangan Papan Informasi penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum di Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2019.
- 7 hal
|