2019
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 7, LL SETKAB : 5 HLM
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pengalihan Penugasan Kontingen Garuda Bhayangkara Satuan Tugas Formed Police Unit Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Misi Pemeliharaan Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Republik Sudan Selatan Menjadi Kontingen Garuda Bhayangkara Satuan Tugas Formed Police Unit Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Misi Pemeliharaan Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Republik Afrika Tengah
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2019.
|