Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 112 Tahun 2018

Pencabutan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 78 Tahun 2010 Tentang Kode Klasifikasi Arsip Kementerian Perhubungan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pencabutan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 78 Tahun 2010 Tentang Kode Klasifikasi Arsip Kementerian Perhubungan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Perhubungan
Nomor
112
Bentuk
Peraturan Menteri Perhubungan
Bentuk Singkat
Permenhub
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
13 November 2018
Tanggal Pengundangan
27 November 2018
Tanggal Berlaku
04 April 2019
Sumber
BN. 2018, No. 1557, jdih.kemenhub.go.id : 4 Hlm
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Perhubungan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1111 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 78 Tahun 2010 Tentang Kode Klasifikasi Arsip Kementerian Perhubungan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan