PENGARUSUTAMAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2018/NO. 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah
ABSTRAK: |
- dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas pembangunan di Daerah serta menjamin hak yang sama antara perempuan dan laki-laki untuk menikmati hakhak warga negara dalam bidang ekonomi, sosial budaya, politik dan hukum sebagai upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan, diperlukan pengarusutamaan gender sehingga dapat berperan serta dalam proses pembangunan, dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Daerah, masih terdapat ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender sehingga diperlukan
strategi pengintegrasian gender melalui perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan pembangunan di Daerah dan upaya pengarusutamaan gender perlu dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi pada seluruh Perangkat Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008, Peraturan Gubernur Bali Nomor 23 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007 dan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2016
- 1. Ketentuan Umum
2. Ruang Lingkup
3. Kewenangan
4. Perencanaan dan Pelaksanaan
5. Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi
6. Peran Serta Masyarakat
7. Pembinaan
8. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
- 10 hlm
|