ABSTRAK: |
- dalam rangka mengarahkan pembangunan di Kabupaten Pemalang dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, selaras, serasi, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pemalang Tahun 2018-2038;
- dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD Negara RI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 5 Tahun 60; UU Nomor 11 Tahun 1974; UU Nomor 36 Tahun 1999; UU Nomor 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2004; UU Nomor 3 Tahun 2002; UU Nomor 28 Tahun 2002; UU Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 45 Tahun 2009; UU Nomor 38 Tahun 2004; UU Nomor 17 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2007; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 18 Tahun 2008; UU Nomor 4 Tahun 2009; UU Nomor 22 Tahun 2009; UU Nomor 30 Tahun 2009; UU Nomor 32 Tahun 2009;
UU Nomor 41 Tahun 2009, UU Nomor 11 Tahun 2010, UU Nomor 1 Tahun 2011, UU Nomor 4 Tahun 2011, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 3 Tahun 2014, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 21 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 37 Tahun 2014, UU Nomor 39 Tahun 2014, PP Nomor 32 Tahun 1950, PP Nomor 16 Tahun 2004, PP Nomor 45 Tahun 2004, PP Nomor 15 Tahun 2005, PP Nomor 16 Tahun 2005, PP Nomor 36 Tahun 2005, PP Nomor 20 Tahun 2006, PP Nomor 34 Tahun 2006, PP Nomor 6 Tahun 2007 sebagaimana telah diiubah dengan PP Nomor 3 Tahun 2007, PP Nomor 21 Tahun 2008, PP Nomor 26 Tahun 2008, PP Nomor 43 Tahun 2008, PP Nomor 56 Tahun 2009, PP Nomor 61 Tahun 2009, PP Nomor 70 Tahun 2009, PP Nomor 72 Tahun 2009, PP Nomor 10 Tahun 2010, PP Nomor 15 Tahun 2010, PP Nomor 22 Tahun 2010, PP Nomor 23 Tahun 2010, PP Nomor 24 Tahun 2010, PP Nomor 36 Tahun 2010, PP Nomor 68 Tahun 2010, PP Nomor 78 Tahun 2010, PP Nomor 1 Tahun 2011, PP Nomor 28 Tahun 2011, PP Nomor 12 Tahun 2012, PP Nomor 8 Tahun 2013, PP Nomor 79 Tahun 2013, PP Nomor 9 Tahun 2014, PP Nomor 74 Tahun 2014, PP Nomor 142 Tahun 2015, Perda Provinsi Jateng Nomor 22 Tahun 2003, Perda Provinsi Jateng Nomor 11 Tahun 2004, Perda Provinsi Jateng Nomor 5 Tahun 2007, Perda Provinsi Jateng Nomor 6 Tahun 2010, Perda Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2017, dan Perda Kabupaten Pemalang Nomor 24 Tahun 2008.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang beberapa istilah baru yang digunakan dalam Peraturan Daerah ini, ruang lingkup RTRW Kab. Pemalang, tujuan, kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah, rencana struktur ruang wilayah, rencana pola ruang, arahan pemanfaatan ruang wilayah, ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah, hak, kewajiban dan partisipasi masyarakat, kelembagaan, penyelesaian sengketa penataan ruang, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
|