Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang asas-asas, kewenangan Pemerintah Daerah, penyelenggara, dan pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji di Kabupaten Pemalang.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat