Peraturan ini mengatur tentang : - Ketentuan Umum - Asas, Maksud dan Tujuan - Penyertaan Modal - Penganggaran dan Realisasi Penyertaan Modal - Penatausahaan dan Pertanggungjawaban - Pembinaan dan Pengendalian - Sanksi - Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat