struktur organisasi
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2017/40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Seruyan
ABSTRAK: |
- bahwa sebagai pelaksanaan pasal 7 Peraturan Daerah
Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Seruyan, perlu dibentuk Unit Pelaksana
Teknis Dinas
(UPTD)Pengelola Prasarana Teknis
Perhubungan pada Dinas Perhubungan Kabupaten
Seruyan untuk melaksanakan sebagian kegiatan
teknis operasional dan/atau kegiatan teknis
penunjang tertentu Perangkat Daerah induknya. Sesuai Pasal 20 ayat
(3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi
Unit Pelaksana Teknis Dinas, maka perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 133
Tahun 2015; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 156
Tahun 2016; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 139
Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun
2016
- BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENETAPAN DAN KEDUDUKAN;
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI;
BAB IV
TUGAS POKOK DAN FUNGSI;
BAB V
TATA KERJA;
BAB VI
KEPEGAWAIAN;
BAB VII
PEMBIAYAAN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2017.
- 13 Halaman
|