rencana kerja
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2018/10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2019
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat
(2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, Rencana Kerja Pemerintah. Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Seruyan Tahun 2019 merupakan tahun awal dan bagian
yang tidak terpisahkan dari Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah
(RPJMD
)Kabupaten Seruyan
Tahun 2018-2023. RPJMD Kabupaten Seruyan Tahun 2018-2023
belum tersusun, maka penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah
(RKPD
) Kabupaten Seruyan Tahun
2019mengacu pada Pasal 8 ayat
(3)Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018 tentang
Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2019.
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1
Tahun 2017; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 17
Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 4 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun
2016
- BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH;
BAB IV
PERUBAHAN RENCANA KERJA
PEMERINTAH DAERAH;
BAB V
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
- 9 Halaman
|