Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 15 Tahun 1992

Pembentukan Pengadilan Agama Di Stabat Dan Di Batam

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
15
Tahun
1992
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pembentukan Pengadilan Agama Di Stabat Dan Di Batam
Ditetapkan Tanggal
19 Februari 1992
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
01 April 1992
Sumber
LL Setneg tahun 1992 : 3 HLM.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...