Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2018

Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Magelang Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

- Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang melakukan penyertaan modal dalam bentuk uang kepada Bank Jateng - Penyertaan modal mulai Tahun 1999 sampai dengan tahun 2021 sebesar Rp45.000.000.000,00 (empat puluh lima milyar rupiah). - Penyertaan modal sampai dengan Tahun 2017 sudah dipenuhi sebesar Rp14.358.000.000,00 (empat belas milyar tiga ratus lima puluh delapan juta rupiah). - Kekurangan Penyertaan Modal sebesar Rp30.642.000.000,00 (tiga puluh milyar enam ratus empat puluh dua juta rupiah) dianggarkan dalam APBD

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Magelang Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Magelang
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Mungkid
Tanggal Penetapan
25 Mei 2018
Tanggal Pengundangan
25 Mei 2018
Tanggal Berlaku
25 Mei 2018
Sumber
LD NO. 4 TLD NO. 54
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH - PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - PERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Magelang
Bidang
Halaman ini telah diakses 570 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan