standar biaya belanja daerah
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BD 2018/35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Belanja Daerah Kota Cirebon Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- Dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Tahun Anggaran 2019 perlu dipedomani dengan Standar Biaya Belanja Daerah Kota Cirebon Tahun Anggaran 2019. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu mengatur Standar Biaya Belanja Daerah Kota Cirebon Tahun Anggaran 2019 yang ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Cirebon
- UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954; UU No 28 Tahun 1999; UU No 13 Tahun 2003; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 58 Tahun 2005; PP No 27 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PERPRES No 15 Tahun 2012; PERPRES No 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No 7 Tahun 2006 sebagaimana yang telah diubah dengan PERMENDAGRI No 11 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006 sebagaimana yang telah diubah dengan PERMENDAGRI No 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 45/PRT/M/2007; Peraturan Menkeu No 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 07/PRT/M/2013 sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 31/PRT/M/2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 11/PRT/M/2013; Peraturan Menkeu No 13/PMK.02/2013; PERMENDAGRI No 52 Tahun 2015 sebagaimana yang telah diubah dengan PERMENDAGRI No 77 Tahun 2015; PERMENDAGRI No 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI No 31 Tahun 2016; Peraturan Menkeu No 49/PMK.02/2017; PERDA Kota Cirebon No 12 Tahun 2015; PERDA Kota Cirebon No 6 Tahun 2016; PERDA Kota Cirebon No 7 Tahun 2016; PERDA Kota CIrebon No 9 Tahun 2016; PERWALI Kota Cirebon No 43 Tahun 2016
- Peraturan Wali Kota Cirebon ini mengatur tentang Standar Biaya Belanja Daerah Kota Cirebon Tahun Anggaran 2019
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2018.
- 8 Hlm
|