Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 269 Tahun 1968

Penugasan Kolonel Yusuf Ramli Ke Amerika Untuk Membantu Tugas Konsul Jenderal Republik Indonesia Di New York

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 269 Tahun 1968 tentang Penugasan Kolonel Yusuf Ramli Ke Amerika Untuk Membantu Tugas Konsul Jenderal Republik Indonesia Di New York
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
269
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
1968
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
14 Agustus 1968
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
14 Agustus 1968
Sumber
https://jdih.setkab.go.id; 2 hlm
Subjek
PELIMPAHAN KEWENANGAN/PENUGASAN PEJABAT NEGARA/PENUGASAN BUMN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 892 kali

FILE-FILE PERATURAN

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. KEPPRES No. 14 Tahun 1970 tentang Mencabut/Mengganti Pada Diktum Ke 2 Keputusan Presiden Nomor 294 Tahun 1968 Tentang Pengangkatan Para Panglima Antar Daerah Sumatera, Kalimantan Dan Indonesia Bagian Barat

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan