Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 269 Tahun 1968
Penugasan Kolonel Yusuf Ramli Ke Amerika Untuk Membantu Tugas Konsul Jenderal Republik Indonesia Di New York
Diubah dengan :
-
KEPPRES No. 14 Tahun 1970 tentang Mencabut/Mengganti Pada Diktum Ke 2 Keputusan Presiden Nomor 294 Tahun 1968 Tentang Pengangkatan Para Panglima Antar Daerah Sumatera, Kalimantan Dan Indonesia Bagian Barat