Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 269 Tahun 1968

Penugasan Kolonel Yusuf Ramli Ke Amerika Untuk Membantu Tugas Konsul Jenderal Republik Indonesia Di New York

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
269
Tahun
1968
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Penugasan Kolonel Yusuf Ramli Ke Amerika Untuk Membantu Tugas Konsul Jenderal Republik Indonesia Di New York
Ditetapkan Tanggal
14 Agustus 1968
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
14 Agustus 1968
Sumber
https://jdih.setkab.go.id; 2 hlm
FILE-FILE PERATURAN
Belum ada berkas ...
Status

Diubah dengan :

  1. KEPPRES No. 14 Tahun 1970 tentang Mencabut/Mengganti Pada Diktum Ke 2 Keputusan Presiden Nomor 294 Tahun 1968 Tentang Pengangkatan Para Panglima Antar Daerah Sumatera, Kalimantan Dan Indonesia Bagian Barat