PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA PENGELOLA PRASARANA PERHUBUNGAN
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 64, BD.2018/No. 64
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Organisasi dan tata Kerja Unit Pelaksana teknis Pengelola Prasarana Perhubungan Pada Dinas Perhubungan
ABSTRAK: |
- Dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka terhadap Unit Pelaksana Teknis pada Dinas dan Badan perlu diadakan penyesuaian.
- UU No 2 Th 1993; UU No 22 Th 2009; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 58 Th 2005; PP No 18 Th 2016; Perda Kota Tangerang No 8 Th 2016; Perwali Kota Tangerang No 70 Th 2016.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan Dan Sususnan Organisasi; 3. Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja; 4. Eselonisasi; 5. Ketentuan Perlaihan; 6. Ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
- 7 halaman
|