PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2017/No. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 316 dan 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
- Pasal 18 UUD 1945; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 15 Th 2004; UU No 25 Th 2004; UU No 33 Th 2004; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 23 Th 2005; PP No 55 Th 2005; PP No 56 Th 2005; PP No 58 Th 2005; PP No 65 Th 2005; PP No 8 Th 2006; PP No 7 Th 1977 yg telah diubah dg PP No 30 th 2015; PP No 18 Th 2016; PP No 12 Th 2017; PP No 18 Th 2017; Perda Kab serang No 15 th 2006; Perda Kab Serang No 7 th 2016; Perda kab Serang No 10 th 2017; Perda kiab serang No 3 th 2018.
- Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2018.
- 9 halaman
|