1. Ketentuan Umum; 2. Kewenangan; 3. Kebijakan; 4. Ketentraman dan Ketertiban Umum; 5. Tertib Jalan, Fasilitas Umum dan jalur Hijau; 6. Tertib Lingkungan; 7. Tertib Sungai, Saluran Air dan Sumber Air; 8. Tertib Bangunan, Pemilik dan Penghuni Bangunan; 9. Tertib Tuna Wisma, Tuna Susila, Pemandu Lagu dan Anak Jalanan; 10. Tertib Usaha, Tempat hiburan dan Keramaian; 11. Tertib Peran Serta Masyarakat; 12. Pembinaan, Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban; 13. Sanksi Administrasi; 14. Penyidikan; 15. Ketentuan Pidana; 16. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat