Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 4 Tahun 2013

Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 4 Tahun 2013 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kubu Raya
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Sungai Raya
Tanggal Penetapan
25 Februari 2013
Tanggal Pengundangan
26 Februari 2013
Tanggal Berlaku
26 Februari 2013
Sumber
BD.2013/NO.4, TBD No.4, LL KAB. KUBU RAYA: 6 HLM
Subjek
KESEHATAN - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Bidang
Halaman ini telah diakses 393 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Kubu Raya No. 8 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 4 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan