KEPESERTAAN JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BD.2018/No. 26
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kesepakatan jaminan Sosial Ketenagakerjaan
ABSTRAK: |
- Perlindungan dan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja di daerah merupakan salah satu fungsi dan tanggung jawab Pemerintah Daerah yang bertujuan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat.
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Th 2000; UU No 13 Th 2003; UU No 40 Th 2004; UU No 24 Th 2011; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 85 Th 2013; PP No 86 Th 2013; PP No 44 Th 2015; PP No 45 Th 2015; PP No 46 Th 2015 yg telah diubah dg PP No 60 Th 2015; Perpres No 109 Th 2013; Permenaker No 29 Th 2015; Permenaker No 44 Th 2015; Permenaker No 1 Th 2016.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. jaminan Sosial Ketenagakerjaan; 4.Hubungan Kerjasama; 5. Tata Cara Pendaftaran; 6. Besaran Dan Tata Cara Pembayaran Iuran; 7. Sanksi administratif; 8. Ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2018.
- 16 halaman
|