PENUGASAN KHUSUS TENAGA KESEHATAN
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, BD.2018/No. 24
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan
ABSTRAK: |
- Dalam penguatan dan pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan perlu dilakukan berbagai upaya peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan dengan menugaskan dokter/dokter gigi dan tenaga kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat terutama daerah bermasalah kesehatan, daerah tertinggal, dan atau yang belum memenuhi standar kebutuhan tenaga kesehatan di Provinsi Banten
- UU No 36 Th 2009; UU No 36 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; Permenkes No 16 Th 2017.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Penyelenggaraan Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan; 3. Hak Dan Kewajiba; 4. Pembinaan Dan Pengawasan; 5. Sanksi; 6. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2018.
- 21 halaman
|