PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN PELAYANAN KESEHATAN IBU, BAYI BARU LAHIR, DAN ANAK BALITA
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, Berita Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN PELAYANAN KESEHATAN IBU, BAYI BARU LAHIR, DAN ANAK BALITA
ABSTRAK: |
- Bahwa perencanaan dan penganggaran pelayanan kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir dan AnaK Balita merupakan acuan kebijakan dan strategi dalam pelaksanaan pelayanan KIBBLA secara terintegrasi.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983; Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 17 Tahun 2011
- Dalam Peraturan Walikota ini mengatur BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Strategi; BAB IV Ruang lingkup dan Sasaran; BAB V Penyusunan Rencana Kerja; BAB VI Indikator Keberhasilan; BAB VII Pembiayaan; BAB X Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2018.
- 7
|