Informasi Ketenagakerjaan
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 79, BD.2018/No. 79
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Informasi Ketenagakerjaan Pemerintah Kota Banda Aceh
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka penyediaan dan penyajian data dan informasi ketenagakerjaan dan perusahaan yang akurat, berkualitas, dan tepat waktu, dipandang perlu melakukan pengelolaan data dan informasi ketenagakerjaan dan perusahaan secara terpadu antara Pemerintah Kota dan perusahaan; bahwa dalam rangka pengelolaan data dan informasi ketenagakerjaan dan perusahaan secara terpadu sebagaimana dimaksud pada huruf a, dipandang perlu membangun sebuah sistem informasi yang berbasis teknologi informasi.
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983; Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2014.
- Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Data Dan Informasi Ketenagakerjaan Dan Perusahaan; Pengelola Sinaker; Tugas Dan Wewenang; Mekanisme Pelaksanaan Sinaker; Kerahasiaan Data; Sarana Dan Prasarana; Pembinaan; Evaluasi dan Pelaporan; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
- 13 halaman
|