ORGANISASI
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2016/NO.17, TBD No.17, LL KAB. KUBU RAYA: 8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Non Formal Sangagr Kegiatan Belajar Kabupaten Kubu Raya
- UU No.20 Tahun 2003, UU No.35 Tahun 2007, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.19 Tahun 2005, PP No.17 Tahun 2010, Permendikbud No.81 Tahun 2013, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.14 Tahun 2009, Perbup No.47 Tahun 2014,
- Ketentuan Umum; Pembentukan dan Wilayah Kerja; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Satuan PNF SKB; Organisasi; Kepegawaian; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2016.
- Perbup No.2 Tahun 2010, Perbup No.54 Tahun 2010
- 7 halaman dan 1 halaman lampiran
|