kedudukan, susunan organisasi,tugas dan fungsi sekretariat daerah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2018 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 26 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kab. Bengkulu Selatan
ABSTRAK: |
- a. sehubungan dengan berlakunya Permendagri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota perlu dilakukan penyesuaian nomenklatur pada bagian Pengadaan Bupati dan Jasa sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2016 tentang Kedudukan, susunan, Organisasi, Tugas dan fungsi serta Tata Kerja Sekretariat daerah Kabupaten Bengkulu Selatan;
- 1. UU No. 4 Tahun 1956
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No 12 Tahun 2011
4. UU No. 5 Tahun 2014
5. UU No. 23 tahun 2014
6. PP No. 18 Tahun 2016
7. Perpres 16 Tahun 2018
8. Permendagri No. 13 Tahun 2006
9. Permendagri No. 80 Tahun 2015
10. Permendagri No. 112 Tahun 2018
11. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/ jasa No. 14 tahun 2018
- 1. Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa mempunyai tugas menyiapkan perumusan program dan kebijakan, mengkoordinasikan pelaksanaa tugas dan fungsi, Pemantauan dan evaluasi program kegiatan dan penyelenggaraan pembinaan teknis, administrasi dan sumberdaya pengadaan barang/jasa dan menjabat sebagai Kepala Unit kerja Pengadaan Barang/Jasa;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pembentukan Unit Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan ( Tahun 2013 Nomor 20) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 08 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 29 Tahun 2013 tentang Pembentukan Unit Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Bengkulu selatan ( Tahun 2016 Nomor 08) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 13
|