penetapan Besaran penghasilan tetap, tunjangan kepala desa dan perangkat desa serta besaran tunjangan BPD
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2018 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 58 Tahun 2016 tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Besaran Tunjangan BPD dalam Kab. Bengkulu Selatan
ABSTRAK: |
- a. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 58 Tahun 2016 tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Besaran Tunjangan BPD dalam Kabupaten Bengkulu Selatan, belum mengatur beberapa komponen tunjangan sehingga perlu dilakukannya penyesuaian dan perubahan;
- 1. UU No. 04 Tahun 1956
2. UU No. 17 Tahun 2003
3. UU No. 1 Tahun 2004
4. UU No. 33 Tahun 2004
5. UU No. 6 Tahun 2016
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 43 tahun 2014
8. PP No. 60 Tahun 2016
9. PP No. 20 Tahun 2018
10. Perda No. 01 Tahun 2016
- 1. Penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa diberikan setiap Bulan;
2. Kepala Dessa dan Perangkat Desa yang diberhentikan sementara diberikan penghasilan tetap sebesar 50% dari penghasilan Tetap
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
- 7
|