Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 11 Tahun 2018

Tugas Dan Fungsi Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Seluma

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dinas Ketahan Pangan melaksanakan tugas urusan pemerintah di bidang pangan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan .

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 11 Tahun 2018 tentang Tugas Dan Fungsi Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Seluma
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Seluma
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Pasar Tais
Tanggal Penetapan
16 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
08 Oktober 2018
Tanggal Berlaku
08 Oktober 2018
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2018 Nomor 11
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Seluma
Bidang
Halaman ini telah diakses 542 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan