Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Barat Nomor 12 Tahun 2018

Pengelolaan Pelabuhan Pengumpan Lokal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pelabuhan Pengumpan Lokal, dengan sistematika sebagai berikut: I. ketentuan umum; II. Asas, Peran dan Fungsi; III. Ruang Lingkup; IV. Pengelolaan Kegiatan di Pelabuhan pengumpan Lokal; V. Sistem Informasi Pelabuhan Pengumpan Lokal; VI. pembinaan dan Pengawasan; VII. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Barat Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Pelabuhan Pengumpan Lokal
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Manggarai Barat
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Labuan Bajo
Tanggal Penetapan
12 Juli 2018
Tanggal Pengundangan
24 Juli 2018
Tanggal Berlaku
24 Juli 2018
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2018 Nomor 12
Subjek
TRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 909 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan