Pemerintah Daerah kabupaten Manggarai barat
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2018 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai Barat
ABSTRAK: |
- bahwa dengan adanya pemekaran wilayah kecamatan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Kecamatan Pacar dan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pembentukan Kecamatan Kuwus Barat, maka Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Manggarai Barat perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai Barat
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Manggarai Barat No. 5 Tahun 2016; Perda Kabupaten Manggarai Barat No. 14 Tahun 2017; Perda Kabupaten Manggarai Barat No. 15 Tahun 2017.
- Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai Barat, dengan perubahan pada pasal 4.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
- Peraturan yang diubah: Perda Kabupaten Manggarai Barat No. 5 Tahun 2016
- 6 halaman
|