Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 135 Tahun 2017

Penetapan dan Penegasan Batas Desa Talang Beringin Kecamatan Seluma Utara Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pasal 2 Tujuan Penetapan dan penegasan batas Desa : Penetapan dan penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa wilayah suatu Desa yanhg memenuhi aspek teknis dan yuridis.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 135 Tahun 2017 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Talang Beringin Kecamatan Seluma Utara Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Seluma
Nomor
135
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Pasar Tais
Tanggal Penetapan
14 Desember 2017
Tanggal Pengundangan
14 Desember 2017
Tanggal Berlaku
14 Desember 2017
Sumber
Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 135
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Seluma
Bidang
Halaman ini telah diakses 304 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan