penghasilan dan insentif
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, B.D. Bireuen No.269/2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap Keuchik dan Perangkat Gampong, Tunjangan Keuchik, Keurani Gampong dan Tuha Peut, Operasional Tuha Peut, dan Insentif Lembaga Gampong Lainnya Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 81 ayat 91) dan (2) dan Pasal 1000 huruf (a) dan huruf (b) angka 1 sampai dengan angka 4, perlu ditetapkan besaran Penghasilan tetap dan Tunjangan Keuchik dan Perangkat Gampong, Operasional Pemerintah Gampong, Tunjangan dan Operasional Tuha Peut dan Pasal 24 ayat (1) dan Pasal 36 ayat (1) Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pemerintahan Gampong. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan dalam suatu peraturan.
- Dasar hukum pertauran ini adalah : UU No. 28 tahun 1999, UU No. 8 Tahun 2000, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 41 Tahun 2007, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 22 Tahun 2015, Permendagri No. 54 Tahun 2009, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 113 Tahun 2014, Permendes PDTT No. 3 Tahun 2015, Pergub Aceh No. 25 Tahun 2011, Qanun No. 3 Tahun 2012.
- Peraturan ini berisi tentang : Ketentuan Umum; Rincian besaran penghasilan dan insentif; serta Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2016.
- 7 Hlm.
|