Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 26 Tahun 2018

Perubahan Atas Peraturan Bupati Langkat Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Pengurangan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan / Atau Bangunan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2001 sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 1 angka 3 dan 10, di antara angka 3 dan 4 disisipkan 1 (satu) angka yaitu angka 3a dan ditambah 1 (satu) angka, yaitu angka 17. 2. Ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf a diubah, di antara angka 1 dan 2 disisipkan 1 (satu) angka yaitu 1a. 3. Ketentuan Pasal 3 huruf c diubah. 4. Ketentuan Pasal 4 ayat (1) diubah. 5. Ketentuan Pasal 5 diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 26 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Langkat Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Pengurangan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan / Atau Bangunan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Langkat
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Stabat
Tanggal Penetapan
03 Juli 2018
Tanggal Pengundangan
03 Juli 2018
Tanggal Berlaku
03 Juli 2018
Sumber
BD. 2018/ No.26
Subjek
BEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Langkat
Bidang
Halaman ini telah diakses 516 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan