Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan ADG Alokasi Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Sumber ADG; Rumusan Penentuan Besarnya ADG; Prinsip Pengelolaan Adg Dan Alokasi Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah; Perencanaan Pembangunan Gampong; Penyusunan Apbg; Penyaluran Dan Pencairan; Belanja Gampong; Pelaksanaan Program Dan Kegiatan; Pengelola Adg Dan Alokasi Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah; Petugas Pendamping; Pertanggungjawaban Dan Pelaporan; Perjalanan Dinas Pemerintah Gampong Dan Tpg; Penghargaan Dan Sanksi; Pembinaan Dan Pengawasan; Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat