TUGAS DAN FUNGSI BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN SELUMA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2016 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Seluma
ABSTRAK: |
- Menimbang ;
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seluma, tugas dan fungsi Perangkat Daerah perlu diatur dalam Peraturan Bupati;
- 1. UU No. 3 Tahun 2003
2. UU No. 12 Tahun 2011
3. UU No. 5 Tahun 2014
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 53 Tahun 2010
6. PP No. 18 Tahun 2016
7. Permendagri No. 80 Tahun 2015
8. Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 061/2911/SJ Tahun 2016
9. Perda kab. Seluma No. 8 Tahun 2016
10. Perbup No. 32 Tahun 2016
- (1) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah adalah Unsur penunjang otonomi daerah dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
- 12 Halaman
|