Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 2 Tahun 2017

Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 11 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunana Jangka Menengah Kabupaten Aceh Timur Tahun 2012-2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten; Maksud dan Tujuan; Sistematika; Pengendalian dan Evaluasi; dan Ketentuan Lain-Lain.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 11 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunana Jangka Menengah Kabupaten Aceh Timur Tahun 2012-2017
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Timur
Nomor
2
Bentuk
Qanun
Bentuk Singkat
QANUN
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Idi Rayeuk
Tanggal Penetapan
17 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan
17 Oktober 2017
Tanggal Berlaku
17 Oktober 2017
Sumber
LD.2017/No.2
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 644 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan