Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Asas, Fungsi dan Tujuan, Penyelenggaraan, Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Pembiayaan, Peran Serta Masyarakat, Kerjasama, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat