kedudukan, tugas, fungsi, dan tata kerja badan kepegawaian daerah dan pengembangan sumber daya manusia
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kab. Kaur Nomor. 502 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kaur
ABSTRAK: |
- untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kaur, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah perlu ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
- 1.UU No. 9 Tahun 1967
2.UU No. 43 Tahun 1999
3.UU No. 3 Tahun 2003
4.UU No.10 Tahun 2003
5.PP No. 33 Tahun 2004
6.UU No. 5 Tahun 2014
7. UU No. 23 Tahun 2014
8.PP No. 38 Tahun 2007
9.PP No. 18 Tahun 2016
10.PEMENDAGRI No.80 Tahun 2015
11.PERMENDAGRI No. 5 Tahun 2017
- Kepala Badann Berkewajiban dan bertanggung jawab dalam melaksanakan pembinaan kepegawaian di lingkungan Badan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
- Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan yang mengatur hal yang sama dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
- 16
|