POKOK POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2015 Nomor 212
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK: |
- a. untuk mewujudkan pemerintah yang bersih, trasparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan dengan tertib, saat pada peraturan perundang undangan,efektif , efisien, ekonomis , transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan azas keadilan, keputusan dan manfaat untuk masyarakat sehingga tercipta akuntabilitas publik yang baik (Wajar Tanpa Pengecualiaan)
b. berdasarkan Pasal 3 ayat (1) Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003, Pasal 151 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, maka Pengelolaan Keuangan Daerah harus diatur oleh Pemerintah Daerah;
- 1.UU No. 12 Tahun 1985
2.UU No. 28 Tahun 1999
3.UU No. 3 Tahun 2003
4.UU No. 17 Tahun 2003
5.UU No. 1 Tahun 2004
6.UU No. 15 Tahun 2004
7.UU No. 32 Tahun 2004
8.UU No. 33 Tahun 2004
9.UU No. 17 Tahun 2007
10.UU No. 28 Tahun 2009
11. UU No. 12 Tahun 2011
12.PP No. 108 Tahun 2000
13.PP No. 109 Tahun 2000
14.PP No. 23 Tahun 2005
15.PP No. 55 Tahuun 2005
16.PP No. 56 Tahun 2005
17.PP No. 57 Tahun 2005
18.PP No. 58 Tahun 2005
19.PP No. 65 Tahun 2005
20.PP No. 79 Tahun 2005
21.PP No. 6 Tahun 2006
22.PP No. 8 Tahun 2006
23.PP No. 38 Tahun 2007
24.PP No. 41 Tahun 2007
25.PP No. 60 Tahun 2008
26.PP No. 71 Tahun 2010
27.PP No. 30 Tahun 2011
28.PERPRES no. 54 Tahun 2010
29.PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006
30.PERMENDAGRI No. 16 Tahun 2006
31.PERMENDAGRI No. 17 Tahun 2007
32.PERMENDAGRI No. 61 Tahun 2007
33.PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011
34.PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2013
35.PERDA No. 20 Tahun 2009
36.PERDA No. 23 Tahuun 2013
- Pelimpahan wewnang selain sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 ayat (4) dapat dilimpahkan kepada pejabat lainnya di lingkungan satuann kerja pengelolaan keuangan daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
- Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah kabupaten Kaur Nomor 25 Tahun 2012 tentang pokok pokok pengelolaan Keuangan Daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Kaur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
- 61
|