usaha atau kegiatan yang wajib dilengkapi upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kab. Kaur Tahun 2018 Nomor 245
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Jenis Usaha dan/atau Kegiatan Yang wajib Dilengkapi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Upayah Pemantauan Lingkungan hidup
ABSTRAK: |
- untuk melaksanakan ketentuan pasal 34 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup dan memperhatikan Surat Edaran Kementerian lingkungan Hidup Nomor B-5362/Dep.I-1/LH/07/2010 perihal penyampaian daftar jenis rencana usaha dan kegiatan yang wajib dilengkapi dengan UKL-UPL, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Jenis Usaha atau Kegiatan yang Wajib Dilengkapi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan upay Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL);
- 1. UU No. 18 ayat (6) Tahun 1945
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 5 Tahun 1990
4. UU No. 10 Tahun 2004
5. UU No. 26 Tahun 2007
6. UU no 14 Tahun 2008
7. UU NO. 32 Tahun 2009
8. UU No. 23 Tahun 2014
9. Peraturan pemerintah No. 27 Tahun 1999
10. Peraturan Pemerintah No. 79Tahun 2005
11. Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012
12. Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 928/Menkes/Per/IX/1995
13. Peraturan Menteri Perindustrian RI no. 07/M-IND/PER/5/2005
14. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 11 tahun 2006
15. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 13 Tahun 2010
16. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 16 Tahun 2012
17. Peraturan Menteri Lingkungan hidup No. 08 Tahun 2013
18. Pemendagri RI No 80 Tahun 2015
19. Keputusan Menteri Energi dan SDM No. 1457/K/28/MEM/2000
20. Kemenkes RI No. 876/MENKES/SK/VIII/2001
21. Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah No. 17/KPTS/M/2003
22. Keputusan Menteri Perindustrian No. 250/M/8K/10/1994
23. Perda Kab ]upaten Kaur No. 04 Tahun 2012
- Peraturan Daerah tentang jenis Usaha atau Kegiatan yang Wajib dilengkapi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
- 22 Halaman
|