pajak dan retribusi daerah
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2018/17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan
ABSTRAK: |
- : bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat
dan untuk menyesuaikan biaya pelayanan persampahan yang
disediakan oleh Pemerintah Daerah, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi
Pelayanan Persampahan/ Kebersihan.
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 tahun 1959; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor
7 tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6
Tahun 2016
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat Nomor 5 Tahun 2011 tentang tentang
Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan (Lembaran
Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2011 Nomor 5)
diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat Nomor 5 Tahun 2011 tentang tentang
Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan (Lembaran
Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2011 Nomor 5)
diubah
- 6 Halaman
|