pajak dan retribusi daerah
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2018/3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Pasar Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka penataan pasar daerah dan
penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang perubahan atas
Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2011 tentang
pengelolaan pasar daerah.
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/ MDAG/
PER/ 12/ 2013; eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor
14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6
Tahun 2016
- Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pengelolaan
Pasar Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin
Barat Tahun 2011 Nomor 9), Diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2018.
- Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pengelolaan
Pasar Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin
Barat Tahun 2011 Nomor 9), Diubah
- 7 Halaman
|