Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Disiplin Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba Samosir dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. . Diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Kewajiban Dan Larangan, Disiplin Jam Kerja, Hukuman Disiplin, serta Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat