Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 24 Tahun 2018

Pelaksanaan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2018 Tentang Ketertuban Umum, termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Wewenang dan Tanggungjawab Pemerintah Daerah; Pelaksanaan Operasional Penertiban; Pelaporan; Tata Cara Pemberian Sanksi Adminstratif.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum
T.E.U.
Indonesia, Kota Gorontalo
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Gorontalo
Tanggal Penetapan
01 November 2018
Tanggal Pengundangan
01 November 2018
Tanggal Berlaku
01 November 2018
Sumber
BD.2018/NO.24
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Gorontalo
Bidang
Halaman ini telah diakses 560 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan