Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 9 Tahun 2018

Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Kota Gorontalo Tahun 2018-2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Kota Gorontalo, termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Kedudukan Rencana Aksi Daerah PUG; Tugas dan Wewenang; Perencanaan; Pelaksanaan PUG; Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi; Pembiayaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 9 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Kota Gorontalo Tahun 2018-2021
T.E.U.
Indonesia, Kota Gorontalo
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Gorontalo
Tanggal Penetapan
28 Juni 2018
Tanggal Pengundangan
28 Juni 2018
Tanggal Berlaku
28 Juni 2018
Sumber
BD.2018/NO.9
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Gorontalo
Bidang
Halaman ini telah diakses 654 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan